Pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) di Kota Mojokerto dilaunching secara serentak, Senin (26/9), di masing-masing Kecamatan. Untuk Kecamatan Magersari pelaksanaan eKTP bertempat di Kantor Badan Narkotika Kota Mojokerto Jalan By Pass oleh Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM. Sedangkan Kecamatan Prajuritkulon digelar di kantor kecamatan Prajuritkulon Jalan Raya Prajuritkulon oleh Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus.
Di seluruh Jatim, ada 12 Kabupaten/kota yang melaksanakan eKTP di tahun 2011, selebihnya dilanjutkan di tahun 2012. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa KTP merupakan identitas yang sangat penting karena semua urusan didasari dengan KTP. “Seperti sertifikat kepemilikan tanah, kendaraan, membutuhkan KTP yang bersangkutan,” terangnya.
Dengan adanya eKTP ini, Walikota berharap tidak ada lagi KTP ganda. Dengan Nomor Induk Kependudukan NIK Tunggal sehingga setiap NIK bisa diakses diseluruh daerah sumber. Pelaksanaan eKTP ini secara serentak berlangsung mulai 26 September – 31 Desember 2011. “Pelayanan eKTP ini berlangsung mulai dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
sumber : R94fm.com

0 komentar:
Posting Komentar