Senin, 28 Mei 2012

Posted by ADMIN | File under : ,

Mojokerto (beritajatim.com) - Meski pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK/MA serentak diumumkan pada Sabtu (26/05/2012) pekan lalu, namun aksi konvoi kelulusan masih terjadi. Akibatnya, puluhan pelajar ini ditilang anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Katino mengatakan, sebanyak 26 pelajar ditilang saat konvoi kelulusan hari ini, Senin (28/05/2012). "Karena mereka melanggar, sehingga petugas menilang dan membawa mereka beserta motornya ke Mapolres Mojokerto Kota," ungkapnya, tadi siang.

Pelanggaran yang dilakukan para pelajar ini diantaranya, tidak memasang spion lengkap, knalpot tak berstandart serta kelengkapan surat. Mereka ditilang di sejumlah lokasi di Kota Mojokerto diantaranya, Jalan Sawunggaling, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen serta depan Pemkot Mojokerto, Jalan Gajahmada. "Mereka dan kendaraannya langsung dibawa, mereka yang memakai seragam coret-coret dilucuti dan diberikan pengarahan untuk mengulangi perbuatannya. Setelah didata dan diberi pengarahan, mereka diperbolehkan pulang namun kendaraannya kita tahan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.


Masih kata Kasat Lantas, sebanyak 26 pelajar tersebut didominasi pelajar dari luar Kota Mojokerto meski pelajar dari Kota Mojokerto juga ada. Seperti, pelajar dari Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Sabtu (26/05/2012) pekan lalu, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota juga menilang sebanyak 23 pelajar saat konvoi kelulusan karena melanggar.

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelumnya juga sempat terjadi tawuran antara pelajar yang melakukan aksi konvoi kelulusan dengan warga. Diantaranya di depan Pemkot Mojokerto, Jalan Gajahmada dan Jalan Raya Ijen.

sumber : http://www.beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2012-05-28/136741/Polisi_Mojokerto_Tilang_Konvoi_Kelulusan_Pelajar

0 komentar:

Posting Komentar